BAWASLU GELAR DEBAT NASIONAL UU PEMILU, PEMILU TAHUN 2025

BAWASLU GELAR DEBAT NASIONAL UU PEMILU, PEMILU TAHUN 2025



Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Kompetisi Debat Antar Universitas se-Indonesia ke-V tahun 2025 dengan mengangkat tema Penegakan Hukum Pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, mulai 26 hingga 29 November 2025.


Pada malam puncak sesi grand final, kompetisi mempertemukan dua kampus finalis, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, untuk memperebutkan predikat tim debat terbaik tingkat nasional.



Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Dr. Puadi, S.Pd., M.M, yang juga menjadi pengampu kegiatan debat tahun ini, menjelaskan bahwa agenda kompetisi debat merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam mengimplementasikan kerja-kerja pengawasan, pencegahan, dan penindakan, termasuk membahas isu-isu hukum pemilu terbaru.


Puadi menyebutkan bahwa dinamika hukum pemilu seperti Putusan MK 135 dan Putusan MK 104 menjadi sorotan utama, terutama terkait bagaimana konstruksi hukum pemilu ke depan dapat memperkuat demokrasi konstitusional yang hasilnya benar-benar dirasakan rakyat.

Pada kesempatan kegiatan tersebut hadir Kordinator Voter Indonesia ( Votrin) Ahmad Muafiq S.Kom  selaku pengamat kegiatan ini di minta pendapat nya  mengatakan

"Melalui kompetisi ini, Bawaslu  mengukur sejauh mana peran serta masyarakat, terutama generasi muda, dalam berinteraksi secara kritis dan kolaboratif demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik." Tandas Ahmad Muafiq yang biasa di sapa Bang Rafiq.


“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” menjadi pesan penutup yang kembali digaungkan dalam kegiatan tersebut.

LihatTutupKomentar